Sunday 24 July 2011

Blog Saham Syariah



Selama ini saya belum pernah memperhatikan mengenai prinsip syariah dalam menginvestasikan dana. Setelah ada berita mengenai fatwa DSN mengenai transaksi saham berprinsip syariah, saya menjadi tertarik untuk mendalami dan sekaligus mempraktekkannya.

Secara umum, prinsip syariah yang diterapkan ke investasi saham jelas membantu menyaring kondisi keuangan perusahaan-perusahaan yang going-public di bursa saham Jakarta.

Memang tidak semua saham yang termasuk dalam daftar efek syariah itu menarik. Bahkan banyak saham tersebut mempunyai tingkat likuiditas transaksi yang agak parah. Hal ini merupakan masalah klasik pada semua instrumen investasi yang berbasis syariah. Mungkin karena berpinsip syariah, maka kebanyakan investornya juga berprinsip buy and hold sampai membutuhkan dana kas.

Dengan berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk berubah haluan dari investasi saham secara bebas menjadi berinvestasi secara syariah di saham dan efek lainnya yang memenuhi kriteria syariah. Keputusan ini secara langsung berdampak pada portofolio investasi saya. Saya harus melikuidasi berbagai posisi saham yang tidak memenuhi kriteria syariah. Berat memang, karena saham-saham tersebut merupakan saham favorit saya. Tapi apa boleh buat, saya sudah memutuskan secara bulat untuk berinvestasi secara syariah.

Untuk mencatat segala hal yang ada di benak saya tentang investasi saham syariah, saya mencoba menuliskan semua hal tersebut di blog Saham-saham Syariah.

Semoga anda semua berkenan mampir ke blog tersebut.
Baca Selengkapnya......
Related Posts with Thumbnails